Rabu, 09 Oktober 2019

VISI DAN MISI PEMDES DESA KEDUNGRINGIN

A.   Visi

Dengan mempertimbangkan kondisi dan permasalahan serta kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat 6 (enam ) tahun ke depan, maka ditetapkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Semarang Tahun 2013-2019 sebagai berikut :

TERWUJUDNYA DESA KEDUNGRINGIN KECAMATAN SURUH KABUPATEN SEMARANG MENJADI DESA KEDUNGRINGIN “LEMBAH HIJAU” YAITU KALEM,BAHAGIYA, HANDARBENI, IMAN, JELAS.

Dengan Visi tersebut, Kepala Desa
Kedungringin Kecamatan Suruh kabupaten Semarang periode 2013 – 2019 hendak mewujudkan Kepala Desa Kedungringin Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang dengan 7 SASARAN PEMBANGUNAN “ LEMBAH HIJAU” yang sesuai dengan letak Geografis desa Kedungringin yang berada di dataran rendah yaitu lembah, yang wilayahnya terdiri dari area pertanian, perkebunan, dan hutan rakyat yang juga di lewati arus sungai serang  maka dengan penghijauan desa kedungringin dengan penjabaran kondisi :

KALEM : artinya Desa Kedungringin berusaha membentuk dan mewujudkan karakter masyarakat yang KALEM tidak keras dan Anakrkis yang selama ini seolah melekat dan menjadi image negatif bagi masyarakat Desa Kedungringin, dengan tindakan yang kalem di harapkan masyarakat merasa nyaman, bisa lebih berfikir jernih dalam segala aktifitas guna melaksanakan semua kegiatan demi kemajuan desa, sehingga kreatifitas bisa terasa dan image pemuda yang negative bisa di rubah menjadi pemuda yang berprestasi.
BAHAGIYA : artinya Desa Kedungringin berusaha mewujudkan masyarakat yang BAHAGIYA, dengan konsekwensi terciptanya kondisi masyarakat yang mandiri dan terkecukupan Sandang, Pangan dan Papan, ketika tiga hal tersebut tercapai diharapkan masyarakat akan mersakan kebahagiyaan.
HANDARBENI : artinya Desa Kedungringin berusaha membentuk dan menanamkan rasa HANDARBENI, yaitu rasa memiliki akan Desa Kedungringintercinta, ketika pemahaman itu benar-benar tertanam di setiap jiwa masyarakat maka meningkatkan semangat dan tanggungjawab yang luar biasa akan maju tidaknya desa kedungringin, sehingga masyarakat akan selalu ikut berpartisipasi dalam setiap pembangunan di segala bidang. Mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan juga pemeliharaan.
IMAN : artinya Desa Kedungringin berusaha mewujudkan masyarakat yang IMAN dan Taqwa,masyarakat yang Relegius, yang selalu melaksanakan setiap tindakan dan kegiatan berdasar Hukum Agama juga berdasarkan Undang-undang Dasar 1945.
JELAS : artinya Desa Kedungringin berusaha membentuk Karakter masyarakat yang JELAS, ketika masyarakat mempunyai arah dan sasaran pembangunan yang jelas di berbagai bidang, tidak samar-samar dan rancu maka di harapkan cita-cita pembangunan yaitu terciptanya masyarakat yang Adil, Makmur, Aman, Sejahter akan lebih cepat terwujud.
AMAN : artinya Desa Kedungringin berusaha menciptakan desa yang AMAN dengan harapan Masyarakat Desa Kedungringin akan lebih mempunyai jaminan kenyamanan dalam melaksanakan segala aktifitas kegiatan apapun dalam memujudkan pembangunan lahir ataupun batin tanpa ada rasa Was-was atau kekuwatiran.
UNGGUL : artinya Desa Kedungringin berusaha mewujudkan menjadi Desa yang UNGGUL dari Desa-Desa lain, yaitu dengan meningkatkan Sumeber Daya Manusia yang mampu memanfaatkan Sumber Daya Alam dan juga mampu menggali dan memanfaatkan segala potensi yang di miliki Desa. Mewujudkannya dalam kegiatan ekonomi kreatif,yaitu berusaha menghijaukan komoditas pertanian, perkebunan dan hutan rakyat yang menjadi hasil Unggulan. Maka di harapkan  Desa Kedungringin mampu menjadi Desa yang Unggul, bisa bersaing dan berprestasi juga berperan dalam mewujudkan tujuan Negara Indonesia.

B.   Misi

Guna mewujudkan Visi tersebut, misi yang akan ditempuh oleh Pemerintah Desa Kedungringin Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang adalah sebagai berikut :
1.   Meningkatkan kualitas SDM yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berbudaya serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Meningkatkan kualitas SDM dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahe Esa serta berbudaya dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan memiliki kemampuan untuk bersaing dalam memperoleh pekerjaan. Guna keperluan tersebut perlu didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana dasar pendidikan, kesehatan, lingkungan perumahan dan permukiman yang memadai.
2.   Mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal yang sinergi dan berdaya saing serta berwawasan lingkungan untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Pengembangan produk unggulan desa yaitu pertanian yang dimaksudkan untuk mendorong masyarakat meningkatkan kegiatan usaha ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya lokal, sehingga dapat membuka lapangan kerja bagi dirinya dan orang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan. Pengembangan produk tersebut dilakukan secara sinergis dengan sektor-sektor lain seperti perdagangan dan keuangan sehingga akan didapatkan produk desa yang memiliki daya saing. Pemanfaatan sumberdaya daerah terutama yang rentan terhadapan kelestarian/kerusakan lingkungan seperti air, bahan tambang dan lain-lain dilakukan secara terpadu sehingga dapat dijaga kelestariannya.
3.   Menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih harmonis dan dinamis dengan mengedepankan prinsip pengabdian masyarakat didukung kelembagaan yang efektif dan kinerja aparatur yang kompeten, serta pemanfaatan teknologi informasi. Pemerintahan yang katalis dan dinamis merupakan pemerintahan yang dapat menjadi fasilitator pembangunan bagi masyarakat, agar masyarakat mampu berperan sebagai pelaku sekaligus sebagai sasaran pembangunan, sehingga proses pencapaian tujuan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan efisien.        
4.   Menyediakan infrastruktur yang merata guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar dan percepatan pembangunan. Infrastruktur yang memadai, layak dan merata di seluruh wilayah dibutuhkan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan desa. Terpenuhinya kebutuhan infrastruktur dapat meningkatkan kemandirian perekonomian desa. Tersedianya infrastruktur sumberdaya air akan mendorong upaya peningkatan produktifitas pertanian, sedangkan sarana dan prasarana  transportasi yang memadai, akan menjamin kelancaran distribusi orang dan barang, serta mendorong investasi di desa.
5.   Mendorong terciptanya partisipasi dan kemandirian masyarakat, kesetaraan dan keadilan gender serta perlindungan anak di semua bidang pembangunan.        Pada dasarnya keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan akan sangat tergantung pada adanya kerja sama yang sinergi antar semua pelaku pembangunan, yaitu pemerintah desa, dunia usaha dan masyarakat. Oleh karena itu perlu didorong dengan terciptanya peran serta dan kemandirian masyarakat di semua lapisan tanpa membedakan gender dengan memperhatikan hak-hak tumbuh kembangnya anak.
6.   Mendorong terciptanya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga kelestariannya. Potensi sumberdaya alam yang besar dan beraneka ragam harus dapat dikelola secara benar dengan tetap mengedepankan asas keseimbangan lingkungan, efisiensi dan terjaga kelestariannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KRITIK DAN SARAN SELALU ADMIN HARAPKAN

TERBARU

KEGIATAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN SATGAS COVID19 DESA KEDUNGRINGIN KECAMATAN SURUH

  KAB. Semarang, - Desa Kedungringin Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang terus berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dan pemerinta...

TERBARU