Dengan mempertimbangkan kondisi dan permasalahan
serta kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat 6 (enam
) tahun ke depan, maka
ditetapkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Semarang Tahun 2013-2019 sebagai berikut :
TERWUJUDNYA DESA KEDUNGRINGIN KECAMATAN SURUH KABUPATEN SEMARANG MENJADI DESA KEDUNGRINGIN “LEMBAH HIJAU” YAITU
KALEM,BAHAGIYA, HANDARBENI, IMAN, JELAS.
Dengan Visi tersebut, Kepala Desa
Kedungringin Kecamatan Suruh kabupaten Semarang periode 2013 – 2019 hendak
mewujudkan Kepala
Desa Kedungringin Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang dengan
7 SASARAN PEMBANGUNAN “ LEMBAH
HIJAU” yang sesuai dengan letak Geografis desa Kedungringin yang berada di dataran
rendah yaitu lembah, yang wilayahnya terdiri dari area pertanian, perkebunan,
dan hutan rakyat yang juga di lewati arus sungai serang maka dengan penghijauan desa kedungringin dengan
penjabaran kondisi :
KALEM :
artinya Desa Kedungringin berusaha membentuk dan mewujudkan karakter masyarakat
yang KALEM tidak keras dan Anakrkis yang selama ini seolah melekat dan menjadi
image negatif bagi masyarakat Desa Kedungringin, dengan tindakan yang kalem di
harapkan masyarakat merasa nyaman, bisa lebih berfikir jernih dalam segala
aktifitas guna melaksanakan semua kegiatan demi kemajuan desa, sehingga
kreatifitas bisa terasa dan image pemuda yang negative bisa di rubah menjadi
pemuda yang berprestasi.
BAHAGIYA :
artinya Desa Kedungringin berusaha mewujudkan masyarakat yang BAHAGIYA, dengan
konsekwensi terciptanya kondisi masyarakat yang mandiri dan terkecukupan
Sandang, Pangan dan Papan, ketika tiga hal tersebut tercapai diharapkan
masyarakat akan mersakan kebahagiyaan.
HANDARBENI
: artinya Desa
Kedungringin berusaha membentuk dan menanamkan rasa HANDARBENI, yaitu rasa
memiliki akan Desa Kedungringintercinta, ketika pemahaman itu benar-benar
tertanam di setiap jiwa masyarakat maka meningkatkan semangat dan tanggungjawab
yang luar biasa akan maju tidaknya desa kedungringin, sehingga masyarakat akan
selalu ikut berpartisipasi dalam setiap pembangunan di segala bidang. Mulai
dari Perencanaan, Pelaksanaan juga pemeliharaan.
IMAN :
artinya Desa
Kedungringin berusaha mewujudkan masyarakat yang IMAN dan Taqwa,masyarakat yang
Relegius, yang selalu melaksanakan setiap tindakan dan kegiatan berdasar Hukum
Agama juga berdasarkan Undang-undang Dasar 1945.
JELAS : artinya Desa Kedungringin berusaha membentuk
Karakter masyarakat yang JELAS, ketika masyarakat mempunyai arah dan sasaran
pembangunan yang jelas di berbagai bidang, tidak samar-samar dan rancu maka di
harapkan cita-cita pembangunan yaitu terciptanya masyarakat yang Adil, Makmur,
Aman, Sejahter akan lebih cepat terwujud.
AMAN : artinya Desa Kedungringin berusaha menciptakan
desa yang AMAN dengan harapan Masyarakat Desa Kedungringin akan lebih mempunyai
jaminan kenyamanan dalam melaksanakan segala aktifitas kegiatan apapun dalam
memujudkan pembangunan lahir ataupun batin tanpa ada rasa Was-was atau
kekuwatiran.
UNGGUL : artinya Desa Kedungringin berusaha mewujudkan
menjadi Desa yang UNGGUL dari Desa-Desa lain, yaitu dengan meningkatkan Sumeber
Daya Manusia yang mampu memanfaatkan Sumber Daya Alam dan juga mampu menggali
dan memanfaatkan segala potensi yang di miliki Desa. Mewujudkannya dalam
kegiatan ekonomi kreatif,yaitu berusaha menghijaukan komoditas pertanian,
perkebunan dan hutan rakyat yang menjadi hasil Unggulan. Maka di harapkan Desa Kedungringin mampu menjadi Desa yang
Unggul, bisa bersaing dan berprestasi juga berperan dalam mewujudkan tujuan
Negara Indonesia.
Kedungringin Kecamatan Suruh kabupaten Semarang periode 2013 – 2019 hendak mewujudkan Kepala Desa Kedungringin Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang dengan 7 SASARAN PEMBANGUNAN “ LEMBAH HIJAU” yang sesuai dengan letak Geografis desa Kedungringin yang berada di dataran rendah yaitu lembah, yang wilayahnya terdiri dari area pertanian, perkebunan, dan hutan rakyat yang juga di lewati arus sungai serang maka dengan penghijauan desa kedungringin dengan penjabaran kondisi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KRITIK DAN SARAN SELALU ADMIN HARAPKAN